Kab Bekasi, Berita Jejak Fakta –Penanganan kasus dugaan pengeroyokan pada 29 Oktober 2025 yang dikaitkan dengan salah satu anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial NY, memasuki perkembangan baru.
Setelah sebelumnya diproses Polda Metro Jaya, berkas perkara kini resmi dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi untuk penyidikan lanjutan.
Guna memastikan proses hukum berjalan transparan, tim kuasa hukum pelapor mendatangi Polres Metro Bekasi pada Jumat, 28 November 2025.
Langkah ini disebut sebagai upaya mengawal penanganan perkara agar dilakukan secara profesional dan tanpa diskriminasi hukum.
Kuasa hukum pelapor, Lucita Toha, menyampaikan apresiasi atas progres penanganan kasus. Ia menjelaskan bahwa kepolisian telah menjadwalkan pemanggilan saksi untuk pemeriksaan pada pekan depan.
“Pertama saya ucapkan terima kasih atas apresiasi kepada Polres Metro Bekasi mengenai perkembangan hari ini. Pihak kepolisian akan memanggil para saksi pada minggu depan untuk melakukan pemeriksaan, termasuk dua waiter dan dua security restoran tersebut,” kata Lucita, kepada wartawan.
Menurut Lucita, peristiwa tersebut bermula dari kontak visual antara kliennya dan terlapor, yang kemudian berkembang menjadi aksi pemukulan hingga dugaan pengeroyokan.
“Awalnya hanya saling melihat, lalu klien kami dihantam. Katanya, ‘kenapa lihat-lihat saya’. Dari situlah terjadi pemukulan dan pengeroyokan yang dilakukan sekitar 14 orang, termasuk salah satu anggota dewan,” ungkapnya.
Pihak pelapor berharap penyidikan dilakukan secara maksimal, dan proses hukum berjalan sesuai aturan demi tercapainya rasa keadilan.
“Harapan kami, Polres Metro Bekasi dapat memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku agar keadilan bisa ditegakkan seadil-adilnya,” tegas Lucita.***
