Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Jalani Sidang Perdana Dugaan Korupsi Rp 622 Miliar di Pengadilan Tipikor

Jakarta, Berita Jejak Fakta— Mantan Menteri Agama periode 2020–2024, Yaqut Cholil Qoumas, hari ini menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2026).

Juru Bicara PN Jakpus Andi Saputra mengonfirmasi bahwa agenda konferensi hari ini adalah pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

“Terdakwa Yaqut Cholil Qoumas, agenda pembacaan dakwaan,” ujar Andi kepada wartawan.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, sidang yang digelar di ruang Muhammad Hatta Ali ini dipimpin langsung oleh Hakim Ketua Ni Kadek Susantiani.

Tak hanya Yaqut, sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan ini juga menyeret tiga terdakwa lainnya, yakni Isfhah Abidal Aziz, Ismail Adham, serta Asrul Aziz Taba.

 

 

Exit mobile version