Walikota Bekasi Tanggapi Soal Permasalahan Lelang Bus TransPatriot yang Jadi Sorotan Dewan, Sebut Gak Ada Kisruh

Kota Bekasi, Berita Jejak Fakta -Polemik penjualan aset bus TransPatriot oleh PT Mitra Patriot (Perseroda) kembali menjadi panggung diskusi publik.

Namun di tengah sorotan itu, peran masing-masing institusi terlihat kontras : eksekutif berbicara mekanisme, sementara legislatif tampak lebih menikmati peran sebagai penilai kesalahan, ketimbang perancang jalan keluar.

Wali Kota Bekasi, dalam pernyataannya, memilih tidak larut dalam diksi dramatis. Baginya, isu yang berkembang bukanlah kisruh sebagaimana yang ramai diproduksi di ruang publik, melainkan dinamika administratif yang seharusnya selesai di meja regulasi, bukan di panggung polemik.

“Kisruh? Nggak kisruh ah. Saya kira bukan kisruh. Yang jelas, segala sesuatu proses yang sudah dilakukan itu sudah menemui ketentuan yang berlaku,” ujar Wali Kota Bekasi saat dikonfirmasi, Kamis (8/1/2026).

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penanda jarak antara dua pendekatan: satu pihak menekankan prosedur sebagai fondasi kebijakan.

Sementara pihak lain tampak lebih sibuk menghitung potensi kesalahan, seolah pemerintahan adalah lomba mencari celah, bukan kerja bersama mencari penyelesaian.

“Iya, sesuai mekanismenya,” lanjutnya singkat, menegaskan bahwa prosedur bukan sekadar narasi pelengkap, melainkan rute utama yang telah ditempuh.m

Kini masyarakat sedang menunggu apa arahan atau solusi terbaik dari legislatif dalam penanganan permasalahan lelang bus TransPatriot agar ada harmonisasi dalam menjalankan kebijakan untuk kemajuan Kota Bekasi.

Rapat-rapat digelar, pernyataan dilontarkan, istilah regulasi diulang berkali-kali. Namun publik masih menunggu satu hal yang tak kunjung muncul ke permukaan: rekomendasi konkret. Apa yang harus diperbaiki? Bagaimana langkah korektifnya? Dan peran apa yang akan diambil legislatif  dalam permasalahan ini agar selesai dengan baik.

Padahal, PT Mitra Patriot Perseroda bukan sekadar objek pengawasan, melainkan alat pelayanan publik yang membutuhkan arah, bukan sekadar evaluasi verbal.

Wali Kota Bekasi, sementara itu, memilih menjaga ritme pemerintahan tetap berjalan.

Tri Adhianto berharap klarifikasi yang disampaikan cukup memberi pemahaman kepada masyarakat, tanpa harus terjebak dalam polemik berulang yang lebih banyak memproduksi suara ketimbang hasil.

Pemerintah Kota Bekasi menegaskan tetap berjalan di koridor aturan yang berlaku. Di saat yang sama, publik kini menanti bab berikutnya dari legislatif: bukan lagi daftar kesalahan, melainkan keberanian menyusun solusi.

Sebab dalam tata kelola pemerintahan, mencari salah mungkin terlihat aktif, tetapi menawarkan jalan keluar jauh lebih produktif.(SF)

 

 

 

Exit mobile version