TPA Bukan Solusi, Sudah saatnya pengelolaan sampah ditempatkan sebagai persoalan budaya dan mentalitas publik

Oleh: Dwi Kusdinar, pemerhati lingkungan.

Kota Bekasi, Berita Jejak Fakta -Setiap kali Tempat Pembuangan Akhir (TPA) mengalami kelebihan kapasitas, narasi yang kerap muncul adalah kurangnya lahan, armada pengangkut, atau teknologi pengolahan.

Padahal, akar persoalan penumpukan sampah di TPA justru bermula jauh sebelum sampah itu diangkut dari rumah tangga dan sikap mental masyarakatnya.

Fakta yang kerap diabaikan, sebagian besar sampah rumah tangga bersifat organik dan seharusnya tidak perlu berakhir di TPA.

Namun karena tidak dipilah sejak dari rumah, seluruh jenis sampah organik, anorganik, hingga residu bercampur menjadi satu, lalu dikirim ke TPA sebagai beban kolektif yang terus menumpuk.

Masalah utama bukan ketiadaan aturan. Regulasi tentang pemilahan sampah sebenarnya sudah lama ada. Yang absen adalah kepatuhan dan kesadaran bahwa pengelolaan sampah bukan semata urusan petugas kebersihan atau pemerintah daerah.

Sampah adalah produk aktivitas individu dan rumah tangga, sehingga tanggung jawab pertama ada pada penghasilnya.

Sikap ingin serba mudah dan cepat menjadi mentalitas dominan. Memilah sampah dianggap merepotkan, menyediakan tempat sampah terpisah dinilai tidak praktis, dan mengolah sampah organik dipersepsikan sebagai pekerjaan tambahan yang tidak perlu.

Akibatnya, TPA diperlakukan seperti tempat “penghilang masalah”, bukan titik akhir dari sistem yang seharusnya sudah disaring sejak hulu.

Lebih jauh, persoalan ini menunjukkan lemahnya disiplin lingkungan. Banyak masyarakat mengetahui pentingnya pemilahan, namun tidak melakukannya secara konsisten.

Kesadaran baru muncul saat ada lomba kebersihan, kampanye sesaat, atau pengawasan. Ketika kontrol mengendur, kebiasaan lama kembali yaitu masukan ke kantong plastik, campur, buang, selesai.

Yang lebih mengkhawatirkan adalah sikap tidak peduli terhadap dampak jangka panjang. Penumpukan sampah di TPA menghasilkan air lindi yang mencemari tanah dan air, gas metana yang berbahaya dan mudah memicu kebakaran, serta konflik sosial dengan warga sekitar.

Namun semua dampak ini kerap dianggap sebagai persoalan yang jauh dan abstrak.

Ketika sampah pribadi sudah diangkut dari depan rumah maka persoalan sampah dianggap selesai.

Selama paradigma ini tidak berubah, solusi teknis apa pun hanya akan menjadi tambal sulam. Perluasan TPA, pembelian alat berat, hingga pembangunan fasilitas pengolahan modern akan selalu kalah cepat dengan laju produksi sampah yang tidak terkendali dari rumah tangga.

Sudah saatnya pengelolaan sampah ditempatkan sebagai persoalan budaya dan mentalitas publik.

Pemerintah Kota Bekasi harus menjadi pioner dalam pengelolaan sampah dengan cara revolusioner. Artinya dengan cara yang sangat serius mengajak dan memaksa masyarakat untuk memilah sampah sejak dari rumah.

Insentif 100 juta yang diperuntukan bagi tiap-tiap RW, harus menjadi alat pemaksa untuk mengubah perilaku masyarakat dalam memilah sampah. Pemilahan sampah dari sumber harus menjadi kewajiban, bukan sekadar imbauan.

Pendidikan lingkungan perlu bergeser dari slogan ke praktik nyata di rumah. Insentif dan sanksi harus diterapkan secara adil agar ada konsekuensi atas ketidakpatuhan.

TPA seharusnya menjadi tempat pembuangan residu terakhir, bukan tempat menumpuk kegagalan kolektif kita dalam mengelola sampah.

Selama masyarakat masih memandang sampah sebagai urusan orang lain, maka krisis TPA hanyalah soal waktu tinggal menunggu kapan kecelakaan ekologis berikutnya terjadi.

Exit mobile version