Bandung, beritajejakfakta.my.id — Komisi III DPRD Jawa Barat yang membidangi keuangan, perbankan dan BUMD mulai memperketat pengawasan terhadap kinerja Bank Jabar Banten (BJB) dan Bank Jabar Banten Syariah (BJB Syariah).
Pengawasan ini menyusul data OJK dan Bank Indonesia yang menunjukkan adanya kontraksi kredit mikro minus 2,56% dan lesunya kredit modal kerja di Jawa Barat, di tengah kondisi omzet UMKM yang turun 30-40%.
Anggota Komisi III DPRD Jabar, Ahmad Faisyal Hermawan, menegaskan BJB sebagai BUMD kebanggaan Jabar harus menjadi garda terdepan pemulihan ekonomi rakyat, bukan hanya mengejar kredit korporasi dan menengah yang dianggap lebih aman.
“Kami di Komisi III akan panggil direksi BJB dan BJB Syariah dalam waktu dekat. Data OJK jelas, kredit mikro kontraksi, kredit UMKM mikro minus 2,56%. Ini tidak sejalan dengan semangat PAPBD Rp31,44 Triliun yang baru kita sahkan untuk pemulihan ekonomi. Jangan sampai di saat UMKM menjerit, BJB malah asik main aman di kredit besar,” ujar Faisyal kepada Berita Jejak Fakta, Senin (29/9/2026).
Menurut Faisyal, ada tiga hal yang akan menjadi fokus pengawasan Komisi III:
1. Penyaluran KUR dan Kredit Mikro Harus Digenjot*
BJB dan BJB Syariah diminta membuka data penyaluran KUR di triwulan III 2026. Faisyal menilai bunga masih terlalu tinggi dan agunan terlalu ketat untuk pedagang kecil di Bandung, Bekasi, Bogor yang omzetnya turun.
2. BJB Syariah Harus Jadi Solusi, Bukan Beban Baru
Dengan potensi ekonomi syariah Jabar yang besar, BJB Syariah diminta proaktif dengan skema bagi hasil yang ringan, bukan sekadar duplikasi skema konvensional.
3. Transparansi Dividen dan Kesehatan Bank
Pinjaman daerah Rp3,4 Triliun di PAPBD 2026 akan membebani APBD hingga bertahun-tahun. Maka dividen BJB harus sehat dan NPL (kredit macet) harus dijaga di bawah 3%. Komisi III tidak ingin BJB jadi beban APBD baru.
“Kita akan kawal sampai ke bawah. Berapa UMKM di Pasar Kosambi, Pasar Baru, Tanah Abang yang dapat kredit BJB? Berapa pedagang di Bekasi yang dibantu BJB Syariah? Jangan hanya laporan di atas kertas bagus, tapi di bawah tidak dirasakan,” tegas politisi yang dikenal vokal soal ekonomi kerakyatan itu.
Faisyal juga mengingatkan, pengawasan ini sejalan dengan fungsi Komisi III untuk memastikan penyertaan modal Pemprov di BJB benar-benar kembali ke rakyat dalam bentuk kredit murah dan mudah.
Komisi III berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direksi BJB dan BJB Syariah pekan depan untuk meminta roadmap penyaluran kredit mikro hingga akhir 2026.(ADV)












