Kota Bekasi, Berita Jejak Fakta-Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, M. Solikhin, mengaku tidak cemas atau gugup ketika Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dari Kejaksaan Agung RI menggeledah kantornya Bapenda Kota Bekasi, Kamis (17/09/2026).
Solikhin mengungkapkan jika dirinya terbuka dalam memberikan data yang dibutuhkan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Oh nggak, nggak. Lihat aja tangan saya nih, nggak gemeteran kan,” ucap Solikhin sambil tersenyum.
Penyidik melakukan pemeriksaan dan pengumpulan dokumen terkait kerjasama BUMD PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam proyek kerjasama operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP periode 2009-2024 yang terjadi belasan tahun lalu yang diduga ada penyimpangan pada masa 3 periode Walikota Bekasi.
Menurutnya, Bapenda hanya diminta menyediakan sejumlah data yang berkaitan dengan kebutuhan penyidikan. Ia memastikan Bapenda akan bersikap terbuka terhadap proses pemeriksaan dan menyerahkan data ketika ada yang diminta.
“Karena kami hanya diminta data dan saya rasa kita harus terbuka. Data nggak ada yang ditutupi, baik di virtual, enggak sama sekali,” ujarnya.
Lebih lanjut, Solikhin menyebut penggeledahan yang dilakukan Kejagung tidak ada pemberitahuan sebelumnya kepada dirinya maupun pegawai Bapenda.
“Oh enggak, enggak tahu. Saya juga nggak tahu, teman-teman saya juga nggak tahu,” jawabnya.
Tak hanya itu, Solikhin juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak menerima informasi, komunikasi serta telepon dari pihak tertentu sebelum penggeledahan berlangsung.
“Tidak, saya tidak di telepon sama siapa-siapa, saya kasih story telepon saya ini gak ada,” cetusnya sambil menyodorkan ponselnya kepada wartawan.
Hal itu disampaikan usai kantor Bapenda Kota Bekasi digeledah tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kamis (17/9/2026).
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam kerja sama operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP periode 2009-2024.
Sebagai informasi, penggeledahan di kantor Bapenda berlangsung sekitar empat jam, mulai pukul 15.30 WIB hingga 19.30 WIB.(Red)
