Wakil Ketua DPRD Kab Bekasi  Usup Supriyatna, Apresiasi Atas Disahkannya Dua Perda Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan serta Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat

Kab Bekasi, Berita Jejak Fakta -Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bekasi, Usup Supriyatna mengapresiasi pengesahan dua Peraturan Daerah (Perda) yakni Perda Perlindungan guru dan tenaga kependidikan serta Perda Penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi, Senin (15/06/2026).

Rapat paripurna tersebut dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Komplek Pemda Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat yang dihadiri semua pimpinan dan anggota wakil rakyat serta Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja bersama Kepala OPD dan Forkopimda.

Usup Supriyatna berharap dengan adanya kedua Perda tersebut sebagai landasan hukum maka kesejahteraan para guru dan tenaga pendidik semakin membaik.

Sedang untuk Perda ketertiban umum diyakini akan semakin menciptakan keamanan dan kenyamanan di tengah masyarakat.

Ia pun sependapat dengan Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja yang mengatakan bahwa pembahasan kedua raperda tersebut merupakan hasil sinergi eksekutif dan legislatif, juga dukungan pihak terkait.

“Penerbitan dua perda itu sebagai komitmen bersama antara lembaga legislatif dan eksekutif yang berpihak kepada kepentingan masyarakat, ” jelasnya.

Karena itu, Usup mengapresisi para wakil rakyat yang peduli melalui panitia khusus (pansus), dengan cepat membahas raperda menjadi perda.

Dikatakan, Perda tentang perlindungan guru menjadi langkah strategis untuk memberikan kepastian perlindungan kepada para pendidik dalam mencetak generasi penerus bangsa.

Sedang Perda tentang Penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman masyarakat, dan perlindungan masyarakat bertujuan mendukung terciptanya kehidupan masyarakat yang aman, nyaman, dan tertib.

Kedua perda ini sejalan terus berkembangnya aktivitas industri dan pertumbuhan penduduk yang tinggi. Maka, membutuhkan landasan hukum yang kuat untuk menjaga ketertiban umum.(ADV)

Exit mobile version