KAWALI Sebut Darurat Sampah 2026, Desak Menteri LH Jumhur Hidayat Tuntaskan Bom Waktu TPA Open Dumping 

Jakarta, Berita Jejak Fakta– Koalisi Kawali Indonesia Lestari (KAWALI) secara resmi menyambut pelantikan Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup yang baru.

Namun, di balik sambutan tersebut, KAWALI membawa pesan urgensi yang kuat terkait krisis pengelolaan sampah yang kini berada di titik nadir.

KAWALI melalui Kepala Bidang Riset dan Program, Syahreza Palevi, menyatakan bahwa Indonesia saat ini berada di ambang target besar RPJMN 2025–2029, di mana pemerintah menargetkan tingkat pengelolaan sampah nasional mencapai 63,41 persen pada tahun 2026.

“Visi ini sejalan dengan idealisme kita untuk mewujudkan keadilan ekologis dan lingkungan yang tertatur, bersih, serta bebas dari kekacauan sampah bagi seluruh masyarakat Indonesia, “kata Syahreza.

Pemerintah telah berkomitmen untuk melakukan transformasi total dalam tata kelola sampah, mulai dari limbah Domestik Rumah Tangga hingga limbah industri (B3 dan Non-B3), demi masa depan yang lebih hijau.

Tetapi, ambisi besar tersebut kini berbenturan dengan realitas yang menyakitkan. Hingga detik ini, praktik pembuangan terbuka (open dumping) di berbagai Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) masih menjadi “biang keladi” yang belum teratasi.

” Janji penghapusan open dumping di tahun 2026 terancam menjadi sekadar catatan di atas kertas. TPA di berbagai daerah telah melampaui kapasitas (overload), mencemari air tanah, dan melepaskan emisi gas rumah kaca yang memperparah krisis iklim, ” tegasnya.

Syahreza juga mengatakan, kondisi seperti ini jangan membuat kita terus terjebak dalam pola pikir lama; ketidakseriusan dalam mentransformasi pengelolaan sampah adalah ancaman nyata bagi kesehatan publik dan martabat bangsa.

Syahreza, berharap Menteri Jumhur Hidayat tidak sekadar melanjutkan rutinitas birokrasi, melainkan melakukan percepatan radikal.

KAWALI mendorong segera Kementerian Lingkungan Hidup untuk:

1. Menutup Total Praktik Open Dumping: Memastikan seluruh TPA Open Dumping beralih menjadi sanitary landfill atau teknologi pengolahan sampah yang ramah lingkungan sebelum akhir 2026.

2. Akselerasi Pengelolaan Limbah Industri: Memperketat pengawasan terhadap limbah B3 dan Non-B3 agar tidak bocor ke ekosistem domestik.

3. Transformasi Tata Kelola: Memimpin kolaborasi lintas sektor untuk memastikan target pengelolaan sampah 63,41 persen tercapai secara nyata, bukan sekadar angka statistik.

“Kami butuh aksi nyata, bukan sekadar niat baik. Kesuksesan hanya bisa dicapai jika Bapak Menteri berani membedah akar penyebab kegagalan pengelolaan sampah selama ini dan bertindak tegas terhadap pelanggaran di lapangan,” tegas Syahreza.

KAWALI mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk bersinergi. Mari kita ubah perasaan cemas akan polusi menjadi tindakan kolektif untuk menciptakan lingkungan yang lebih teratur dan sehat.(Red)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Are you human? Please solve:Captcha