Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi Warning Semua Ketua RW Fokuskan Dana Hibah 100 juta Untuk Bank Sampah

Kota Bekasi, Berita Jejak Fakta– Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, memberikan peringatan kepada seluruh pengurus RW se-Kota Bekasi terkait pengajuan dana hibah program Lingkar RW Bekasi Keren Tahun Anggaran 2026 untuk difokuskan di program Bank Sampah.

Ia menegaskan, apalagi usulan penggunaan dana tidak boleh diduplikasi dari pengajuan tahun sebelumnya, Sabtu (02/05/2026).

Untuk tahun 2026, Sardi menyebutkan bahwa penggunaan dana hibah akan difokuskan pada penataan lingkungan, khususnya penguatan sarana dan prasarana bank sampah.

Hal ini sejalan dengan upaya mengaktifkan kembali sekitar 400 bank sampah yang saat ini belum berjalan optimal dari total 1.020 RW di Kota Bekasi.

Ia menjelaskan, dana tersebut dapat digunakan untuk pengadaan alat pengolahan sampah, sarana angkut, hingga mendukung operasional bank sampah. Selain itu, kegiatan pemberdayaan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam penguatan sistem pengelolaan sampah berbasis lingkungan.

“Fokusnya adalah mengaktivasi bank sampah. Baik dari sisi sarana, prasarana, hingga kegiatan operasionalnya, agar pengelolaan sampah bisa berjalan mandiri oleh masyarakat,” ujarnya.

Sardi juga menyoroti pentingnya validasi data terkait status keaktifan bank sampah. Ia meminta agar data yang disampaikan oleh pihak terkait, seperti BSIP, selaras dengan kondisi di lapangan dan terkoordinasi dengan instansi yang berwenang, seperti dinas lingkungan hidup.

“Jangan sampai ada perbedaan data. Ini penting agar program yang dijalankan tepat sasaran dan efektif,” tambahnya.

Dengan fokus pada penguatan bank sampah, diharapkan pengelolaan sampah di Kota Bekasi dapat lebih optimal, sekaligus mengurangi beban volume sampah harian yang mencapai ribuan ton.

Program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan secara mandiri.(ADV)

Exit mobile version