Kab Bekasi, Berita Jejak Fakta– Teka-teki penemuan puluhan karung berisi sampah cacahan uang rupiah di TPS liar Kampung Serang, Desa Taman Rahayu, Bekasi, akhirnya menemui titik terang, Sabtu 7 Februari 2026.
Polsek Setu berhasil mengungkap sosok yang membawa limbah bernilai tinggi tersebut ke lokasi.
Jejak Armada “Kentus” dan Oknum TPA
Kapolsek Setu, AKP Usep Aramsyah, mengungkapkan bahwa sampah cacahan uang tersebut diangkut oleh seorang pemilik armada berinisial Kentus. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kentus tidak bekerja sendirian dalam pengadaan limbah kertas tersebut.
“Kentus ini mendapatkan sampah tersebut dari seorang pria berinisial F yang diketahui bekerja di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Bantargebang,” ujar Usep, Kamis (5/2/2026).
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif di balik pembuangan limbah tersebut ke TPS liar, mengingat prosedur pemusnahan uang seharusnya dilakukan secara ketat dan resmi.
Konfirmasi Bank Indonesia: Uang Asli yang Dimusnahkan
Guna memastikan keasliannya, Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) dan Badan Intelijen Negara (BIN) telah turun tangan melakukan pengecekan langsung ke lapangan.
Hasil investigasi menyatakan:Cacahan kertas tersebut adalah Uang Rupiah Asli.
Barang tersebut merupakan limbah hasil pemusnahan resmi Bank Indonesia yang dilakukan secara rutin sesuai SOP.
Pecahan yang ditemukan bervariasi mulai dari Rp 2.000, Rp 50.000, hingga Rp 100.000, dengan ukuran potongan halus 2–5 milimeter.
21 Karung Diamankan, Investigasi Internal Berlanjut
Polsek Setu saat ini telah mengamankan 21 karung cacahan uang untuk diserahkan kembali ke Bank Indonesia. Sementara itu, sekitar 7 karung lainnya masih berada di lokasi TPS liar menunggu proses pengangkutan lebih lanjut.
Meski BI menyatakan pemusnahan uang adalah prosedur rutin, munculnya limbah ini di TPS liar memicu investigasi internal di tubuh Bank Indonesia.
Hal ini dilakukan untuk mencari tahu mengapa limbah yang seharusnya dihancurkan secara prosedural bisa “bocor” dan berakhir di tangan pengumpul sampah liar selama kurang lebih enam bulan terakhir.
“Pemilik lahan TPS liar sendiri mengaku tidak tahu isi karung tersebut karena selama ini lokasi itu memang digunakan untuk menampung sampah rumah tangga,” pungkas Usep.
Sumber Berita: Kompas












