Empat Anggota DPRD Fraksi PDIP Bekasi Terjerat Skandal, Aktivis: Ketua DPC PDIP Jangan Stecu!

Kab Bekasi, Berita Jejak Fakta Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Bekasi tengah menjadi sorotan publik menyusul mencuatnya sejumlah kasus yang diduga melibatkan empat kadernya di DPRD Kabupaten Bekasi.

Rentetan dugaan pelanggaran hukum dan etik tersebut memunculkan kritik keras dari berbagai pihak, termasuk dari Mahamuda Bekasi.

Firman Setiaji, perwakilan Mahamuda Bekasi, mendesak Pimpinan Baru PDIP Kabupaten Bekasi, Ade Kunang, untuk segera mengambil langkah tegas melalui reformasi total secara struktural maupun mentalitas kader.

Ia menilai problem mendasar PDIP di Bekasi bukan hanya soal dinamika politik, tetapi juga lemahnya pembinaan karakter kader.

“Ini membuktikan pendidikan karakter di PDIP minim. Sebagai pimpinan baru yang masih fresh, Ade Kunang jangan sampai terjebak polarisasi politik senioritas. Tetap berpegang teguh pada AD/ART, Peraturan Organisasi, dan ideologi partai,” tegas Firman Demisioner Ketua Hima Arsitektur Universitas Pelita Bangsa, Selasa (10/12/2025).

Firman mengungkapkan setidaknya terdapat empat anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDIP yang kini menjadi sorotan dalam berbagai kasus:

1. Kasus Korupsi Ganda

Seorang kader PDIP berinisial S yang sebelumnya telah menjadi terpidana kasus korupsi jual beli proyek, kembali terseret sebagai tersangka dalam dugaan korupsi Tunjangan Perumahan DPRD oleh Kajati Jabar di hari Anti Korupsi Indonesia 9 desember 2025.

2. Dugaan kasus Pengancaman

Seorang anggota DPRD berinisial J disebut terlibat kasus dugaan pengancaman yang kini tengah menjadi perhatian publik yang kini status tersangka dan ditangani oleh Polres Metro Bekasi.

3. Isu Perselingkuhan

Seorang srikandi PDIP berinisial P yang notabene PAW dari Ade Kunang yang saat itu mundur untuk pencalonannya sebagai Bupati Bekasi, P diduga terlibat skandal perselingkuhan dengan oknum Direksi Perumda Tirta Bhagasasi yang Belakangan diketahui bahwa Surat Keputusan (SK) pengangkatan Direksi tersebut telah dibatalkan.

4. Penganiayaan yang Viral

Seorang anggota DPRD berinisial N dilaporkan ke Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap warga. Kasus tersebut sempat viral di media sosial.

Melihat rangkaian kasus tersebut, Firman menegaskan bahwa publik — termasuk internal PDIP — saat ini menantikan kepastian status hukum dan status keanggotaan empat anggota DPRD tersebut.

“Menanti ketegasan dan kepastian status hukum serta status keanggotaan empat anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang semuanya berasal dari PDIP, demi menjaga marwah DPRD dan kepercayaan publik” ujarnya.

Firman menutup pernyataannya dengan seruan keras agar DPP PDIP tidak tinggal diam.

“DPP PDIP diharapkan tindak tegas kader PDIP di Bekasi yang bader. Ade Kunang juga jangan Stecu (Setelan Cuek)”. (Red) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *