Kab Bekasi, Berita Jejak Fakta –Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, menghadiri Rapat Koordinasi Gubernur membahas Kuota Haji dan Umrah Jawa Barat di Lembur Pakuan, Subang, pada Rabu (4/11/2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Barat bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia serta diikuti Bupati/Wali Kota se-Jawa Barat untuk membahas penguatan regulasi penetapan kuota agar lebih transparan dan adaptif dengan sistem digitalisasi.
Dalam penyampaiannya usai rapat, Sekda Endin menegaskan bahwa Gubernur Jawa Barat memberikan arahan agar seluruh daerah menjaga regulasi penetapan kuota haji sesuai nomor urut pendaftaran.
Ia juga menjelaskan bahwa sistem digital seperti aplikasi Pusaka Kemenag dan Haji Pintar semakin membuka akses verifikasi daftar tunggu, sehingga masyarakat dapat memantau perkembangan keberangkatan secara langsung dan transparan.
Endin menyampaikan kabar baik bahwa Kabupaten Bekasi akan mengalami peningkatan kuota secara signifikan pada periode mendatang, dan secara tidak langsung.
Ia menginformasikan bahwa jumlah kuota baru mencapai sekitar 3.500 jemaah.
Meski kuota naik, ia menegaskan bahwa prinsip keberangkatan tetap berdasarkan nomor urut pendaftar dan memastikan Pemkab Bekasi siap menjalankan arahan provinsi dan pusat melalui penguatan koordinasi, pembiayaan layanan daerah, dan pendampingan jemaah haji setiap tahun. (Red)
