Bandung Barat, Berita Jejak Fakta –Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Batujajar bersama Puskesmas Batujajar melakukan inspeksi mendadak ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pangauban II di Desa Pangauban, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (22/5/2026).
Langkah proaktif ini diambil sebagai bentuk pengawasan ketat dan terpadu lintas sektor untuk memastikan kesiapan operasional serta kelayakan standar kesehatan lingkungan pada program strategis nasional tersebut.
Hadir dalam pemantauan bersama tersebut Camat Batujajar Andi M. Hikmat, Kepala Puskesmas Batujajar dr. Drajat, Danramil Batujajar Kapten Arm Muhtalifin, Kapolsek Batujajar Kompol Asep Saepuloh, serta Kepala Desa Pangauban Ade Sulaeman. Peninjauan menyeluruh ini berfokus pada pemenuhan regulasi kewilayahan, keamanan logistik, serta kelaikan sanitasi dapur sebelum memproduksi makanan dalam skala massal.
Berdasarkan hasil Inspeksi Kesehatan Lingkungan yang dilakukan Tim Sanitarian Puskesmas Batujajar, SPPG Pangauban II yang dikelola oleh Yayasan Azura Berkah Rezeki mitra Hendrik Irawan ini mendapatkan skor evaluasi sebesar 81,7.
Nilai tersebut dinyatakan memenuhi syarat kelulusan karena berada di atas ambang batas minimal, yaitu 80. Meski demikian, tim teknis tetap memberikan sejumlah catatan perbaikan minor yang harus diselesaikan pengelola dalam waktu satu hingga dua minggu.
Kepala Puskesmas Batujajar dr. Drajat menegaskan bahwa dokumen Sertifikat Laik Higiene Sanitasi baru akan ditandatangani oleh Forkopimcam jika seluruh rekomendasi perbaikan telah rampung.
Langkah berkala ini mengacu pada mandat Kementerian Kesehatan guna mengantisipasi potensi Kejadian Luar Biasa penyakit bawaan makanan.
Di wilayah kerja Puskesmas Batujajar sendiri, terdapat 21 titik rencana pembangunan SPPG, dengan 17 titik yang sudah berjalan dan 7 titik di antaranya telah resmi mengantongi SLHS.
”IKL ini rutin dari puskesmas. Awal-awal kita sebulan sekali, tapi setelah tiga bulan, baru kita tiga bulan sekali untuk monitoring. Jadi tidak hanya untuk syarat SLHS,” ujar dr. Drajat.
Ia meminta para pengelola dapur gizi yang belum berjalan untuk selalu proaktif mengajukan pemeriksaan kesehatan lingkungan sebelum mulai mengoperasikan fasilitas dapur mereka.
Camat Batujajar Andi M. Hikmat menyatakan bahwa pemerintah kecamatan memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program pemenuhan gizi ini.
Untuk memperkuat roda perekonomian lokal, pemerintah daerah juga menyinergikan program Koperasi Desa Merah Putih di wilayah Batujajar agar nantinya dapat berkolaborasi menjadi mitra pemasok kebutuhan logistik utama bagi dapur gizi.
”Kami berharap kadar gizi yang sesuai standarnya benar-benar dipenuhi, kemudian SOP-nya dijalankan dengan sebaik-baiknya, dan steril. Karena yang akan menikmati menu bergizi ini adalah masyarakat yang masih rentan, anak-anak sekolah, dan balita,” tutur Andi.
Penegasan serupa disampaikan Danramil Batujajar Kapten Arm Muhtalifin yang berkomitmen mengawal faktor keamanan objek vital serta kelancaran jalur distribusi pangan ke sekolah-sekolah sasaran.
Sementara itu, Kepala SPPG Pangauban II Mustofa Nurhuda menyatakan kesiapannya untuk segera membenahi catatan evaluasi demi menjaga mutu dapur sesuai standar Badan Gizi Nasional.
Saat ini, fasilitas tersebut menyuplai makanan untuk 2.230 penerima manfaat. Dari jumlah tersebut, mayoritas sasaran didominasi oleh kelompok rentan yang terdiri atas balita, ibu hamil, dan ibu menyusui yang mencapai 2.050 orang, sedangkan sisanya dialokasikan bagi anak sekolah.
Kepala Desa Pangauban Ade Sulaeman berharap, selain meningkatkan status gizi masyarakat, keberadaan SPPG ini mampu membawa dampak sosial yang nyata dengan mengoptimalkan penyerapan tenaga kerja dari warga sekitar hingga 75 persen guna menekan angka pengangguran di wilayahnya.(Septyan)












