Bandung, Berita Jejak Fakta- Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menyediakan program Pinjaman Modal Bergulir Tanpa Bunga dan Tanpa Jaminan melalui Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kerta Raharja.
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, pinjaman dengan plafon bertahap mulai Rp 2 juta hingga Rp 10 juta tersebut membantu masyarakat mengembangkan usaha.
“Ada program pinjaman modal bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan. Tahap awal Rp2 juta, lulus Rp 5 juta, sampai Rp 10 juta tanpa bunga dan tanpa jaminan,” kata Dadang Supriatna dalam keterangannya, Minggu (23/8/2026).
Dadang mengatakan, penyediaan akses pembiayaan tersebut diharapkan membantu masyarakat memperoleh tambahan modal usaha sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pinjaman informal yang dapat membebani warga.
Terlebih, Data Satu Data Kabupaten Bandung mencatat sebanyak 1.999 UMKM mendapatkan fasilitasi kegiatan pemberdayaan UMKM pada 2025.
“Kenapa? Untuk menghindari warga masyarakat pinjam kepada bank emok,” ujarnya.
Bupati Ajak Masyarakat Patuh Bayar PBB
Selain program permodalan, Dadang mengajak masyarakat meningkatkan kepatuhan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu sumber pendapatan daerah untuk mendukung pembiayaan pembangunan.
Menurut Bupati, penerimaan pajak yang dihimpun pemerintah daerah akan dikembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, pendidikan, pelayanan publik, serta program peningkatan kesejahteraan.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan berbagai program pelayanan. Karena itu, mari kita bersama-sama meningkatkan kesadaran membayar pajak,” katanya.
Pemkab Bandung berharap akses pembiayaan tanpa bunga dan tanpa jaminan tersebut dapat membantu pelaku usaha meningkatkan kapasitas usaha sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat di daerah. (Red/limitnews)












