Proyeksi Anggaran Menyusut, Pemkab Berau Susun Arah Kebijakan Baru di Tahun 2027   

Foto : Kantor Bupati Berau, Kalimantan Timur

Berau, Berita Jejak Fakta Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Berau, Endah Ernany Triarani, menyampaikan bahwa kondisi fiskal daerah pada 2027 diperkirakan mengalami penyesuaian dibandingkan tahun sebelumnya.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Berau mulai menyusun arah kebijakan pembangunan dalam rancangan akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027.

Hal ini dilakukan di tengah proyeksi penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), maka belanja wajib mengikat dan program prioritas menjadi fokus utama dalam perencanaan anggaran.

Ia menjelaskan, proyeksi APBD 2026 berada dikisaran Rp3,4 triliun, sementara pada 2027 diperkirakan mengalami penurunan.

Menurutnya, angka yang sebelumnya diperkirakan Rp2,4 triliun masih termasuk perhitungan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Setelah dilakukan penyesuaian, kemampuan riil anggaran diperkirakan sekitar Rp2,1 triliun.

“Kalau Rp2,4 itu dihitung dengan DAK dan ADD. Tapi kan itu nanti menukar MTA, jadi sebenarnya Rp2,1. Bupati betul, tapi kalau bupati kemarin menghitung DAK sama Alokasi Dana Desa, jadi Rp2,1,” jelasnya.

Karena itu, pemerintah daerah akan menerapkan pola belanja yang lebih selektif.

“Jelas (belanja) kita operasional OPD, belanja pegawai tapi yang pola minimal gaji TPP, kan itu wajib mengikat. Kemudian setelah itu operasional OPD dengan pola minimal,” ujarnya.

Dalam penyusunan anggaran, kata Endah, pemerintah akan mendahulukan belanja wajib mengikat, seperti pembayaran gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dengan pola minimal, operasional organisasi perangkat daerah (OPD), serta kewajiban lain seperti alokasi dana kampung.

“Belanja wajib mengikat itu termasuk alokasi dana kampung, itu kan harus 10 persen dari dana transfer. Terus alokasi untuk retribusi pajak, itu kita sisihkan dulu,” katanya.

Selain itu, layanan kesehatan berbasis Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) juga menjadi perhatian karena memiliki mekanisme pendapatan dan belanja tersendiri.

BLUD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) disebut membutuhkan anggaran sekitar Rp101 miliar, sementara BLUD Puskesmas di 21 kecamatan mencapai lebih dari Rp22 miliar.

“Karena BLUD kan harus keluar belanjanya sama persis dengan pendapatannya,” bebernya.

Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Berau, Endah Ernany Triarani

Setelah kewajiban utama terpenuhi, anggaran akan diarahkan untuk mendukung program prioritas daerah atau program “8 plus”.

Beberapa program yang tetap menjadi perhatian yakni seragam sekolah gratis untuk jenjang SD dan SMP, beasiswa, serta alokasi dana Rp50 juta per RT.

“Yang bisa mencukupi untuk kebutuhan 8 plus, kita prioritaskan sekali,” tegasnya.

Endah juga menyebut operasional rumah sakit baru tetap harus mendapat dukungan APBD karena belum berstatus BLUD. Sementara program lain yang belum menjadi prioritas akan ditahan sementara.

“Yang penting wajib mengikat sama program prioritas,” tuturnya.

Dalam proses penyusunan RKPD 2027, Bapelitbang Berau juga akan menyesuaikan dengan arahan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan program prioritas nasional.

Endah mengatakan kolaborasi program menjadi penting agar kebijakan daerah sejalan dengan arah pembangunan yang lebih luas.

“Kalau program prioritas provinsi, kita ngikut. Karena nanti kita jadi objek, tempat. Seperti misalnya program gratis pol, pasti ada alokasinya di Kabupaten Berau. Makanya kita mengkolaborasikan program itu dengan program provinsi,” kuncinya. (Fero/Red)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Are you human? Please solve:Captcha