Bandung Barat, Berita Jejak Fakta – Suasana haru dan penuh kebahagiaan menyelimuti acara pelepasan dan wisuda gabungan di Pondok Pesantren Banuraja, Desa Pangauban, Kecamatan Batujajar Kabupaten Bandung Barat (KBB) Jawa Barat. Wisudawan dari jenjang tingkat Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTS), Madrasah Aliyah (MA) disatukan dengan kenaikan kelas sekaligus acara Haul dan Reuni Pondok Pesantren, Senin (15/06/2026).
Ketua Yayasan Pondok Pesantren Banuraja sekaligus penanggung jawab kepengurusan Ponpes , KH.Achmad Badrul Munir didampingi istri Hj. Enny Aminatuzahro di sela acara wisudawan menuturkan bahwa kegiatan sakral ini menjadi momen bersejarah bagi para peserta didik yang telah menyelesaikan tahapan pendidikan di jenjang masing-masing.
”Alhamdulillah kegiatanberjalan lancar dan sangat meriah, kami ikuti dari pertama pembukaan sampai selesainya acara, ” ucap KH. Achmad Badrul Munir.
Dengan mengusung tema acara Pondok Pesantren berdiri terdepan dalam menjaga akhlak dan moral bangsa demi cita – cita bangsa Indonesia yang Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur (Negeri yang baik makmur dan subur dan Tuhan yang Maha Pengampun).
“Acara ini terselenggara berkat kerjasama semua civitas akademika, guru – guru pengajar pesantren, pengurus yayasan serta para alumni pondok pesantren yang tersebar di seluruh wilayah khususnya di Jawa Barat, ” ungkap KH.Achmad Badrul Munir.
Antusiasme para alumni, para peserta didik, orang tua wali santri dan seluruh warga terlihat memenuhi lokasi acara dengan menyaksikan rangkaian acara dengan hikmat.u
” Insya Allah ke depannya perkembangan pondok pesantren akan lebih maju lagi dan hari ini tentu kita doakan, Semoga anak-anak yang diwisuda bisa sukses, lancar dan mendapat ilmu yang bermanfaat dan cita-citanya bisa tercapai, ” ujarnya.
Jumlah keseluruhan siswa yang berada di bawah naungan Pondok Pesantren Banuraja ada sekitar 800 siswa dan yang mondok tinggal di asrama sekitar 600 orang.
Jumlah tersebut di luar siswa -siswi TK/RA dan MI. Untuk yang mondok itu hanya MTS dan MA. Dan yang diwisuda sekarang berjumlah 213 siswa/siswi tahun ajaran 2025-2026.
Sementara untuk acara Haul ini untuk yang ke 11 dari ayahanda K.H. Ahmad Narowi (alm) dan Ibu Hj. Euis Siti Hindun (almh) Bin K.H Tubagus Muhammad Butolik (alm).
“Kami merupakan turunan generasi ke tiga dari keluarga besar Ponpes Banuraja, ” jelas Kyai.
Sekilas informasi, pendiri Pondok Pesantren Banuraja adalah K.H. Mahfud Azizi (alm) lahir pada tahun 1882 dan meninggal pada tahun 1990, beliau adalah ayah dari K.H. Ahmad Nahrowi (Alm).
“Acara ini merupakan haul sesepuh Ponpes Banuraja yang ke-11, dengan pemandu do’a oleh Drs. K.H. Ma’mur Sa’adic Siroj yang merupakan pimpinan Ponpes Al-Bidayah Cangkorah, ” ujar Kyai Badrul Munir.
Achmad Badrul Munir merasakan kekhawatiran dan keprihatinan menjelang Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026-2027, yakni terkait kasus asusila di pondok pesantren yang beberapa waktu lalu ramai di media dan menjadi “image negatif” dan sangat berdampak buruk bagi dunia pesantren.
Padahal kata beliau tidak semua pondok pesantren seperti itu, masih banyak yang berpegang teguh pada nilai agama dan moral serta amanah dalam mendidik santrinya.
Kyai Achmad Badrul Munir berharap masyarakat bisa menilai sendiri mana pondok pesantren yang berkualitas dan yang buruk karena tidak semua pondok pesantren buruk.
“Hanya oknum yang pada dasarnya mereka bukan Kyai dan menyalahkan gunakan wewenangnya.Banyak pondok pesantren yang dulunya adalah sebuah padepokan dan pondok tahfidz yang bahkan kiainya bukan seorang kyai atau seorang hafidz, ” ungkapnya.
“Kemudian banyak yang hanya sekolah boarding shecule tiba-tiba menjadi pondok pesantren jadi ustadznya bukan dari lulusan pesantren jadi terjadi hal yang tidak diinginkan dan imbasnya ke pesantren dan mencoreng citra pesantren menjadi negatif, ” tegasnya.
Ia pun menyoroti kebijakan Gubernur KDM, dimana masifnya sekolah negeri yang dibuka Dedi Mulyadi yang menetapkan satu rombel terisi 50 siswa. Menurutnya kebijakan tersebut merusak sistem pendidikan yang ideal
“Dulukan satu rombongan belajar (Rombel) maksimal rasio siswa itu di 32 orang untuk sekolah menengah dalam satu kelas. Jika dalam satu kelas 32 siswa maka kelebihannya bisa ke sekolah swasta yang masih banyak kekurangan murid,” ucapnya.
“Sistem pendidikan yang di bangun KDM membolehkan satu rombel itu 50 orang. Ini yang kami rasakan kehilangan kesempatan untuk menambah siswa termasuk tadi khusus Pesantren banyak beberapa fitnah yang sudah di goreng bahwa pesantren itu menakutkan padahal realitanya tidak seperti itu.
“Dengan kasus-kasus fitnah terhadap pesantren jelas kami sangat dirugikan karena narasinya seolah-olah pondok pesantren demikian yang banyak berseliweran negatif, Kami tidak terima. Jadi mohon untuk semua media masa ikut membantu bahwa oknum pelecehan terhadap santri/siswa-siswi itu bukan seorang kiai, melainkan oknum para pimpinan yang memproklamirkan ini menjadi pondok pesantren/kiai padahal guru padepokan,” tutupnya. (Seftyan)
