Warga Antusias Saksikan Pesta Demokrasi Tingkat Desa Pemilihan Anggota BPD di Sukaringin

Kab Bekasi, Berita Jejak Fakta– Tahapan pesta demokrasi tingkat desa dalam rangka pengisian keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sukaringin, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi untuk masa bakti periode 2026–2034 kini memasuki fase krusial.

Panitia Pengisian Anggota BPD sukses menggelar rapat pleno terbuka yang dihadiri oleh seluruh elemen penting kepemerintahan desa dan masyarakat pada Sabtu (23/05/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan di lingkungan kantor desa ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Sukaringin, Royadih Pratama, guna memastikan seluruh rangkaian acara berjalan aman, tertib dan kondusif.

Unsur tiga pilar desa hadir secara lengkap mengawal jalannya pleno, yakni Babinsa Madi bersama Bhabinkamtibmas Tarmizi.

Rapat Panitia Pengisian Anggota BPD Sukaringin dengan Ketua Taman, Wakil Sanan Efendi dan anggota panitia ; Rohiman, Didi,Tabroni,Muhbahri, Fahmi, Amih, Simon, Jenal dan Fauzi dan dihadiri pula dari kecamatan, H.Martan.

Kehadiran Kepala Desa beserta aparat dan Linmas ini menegaskan komitmen kuat kepemerintahan desa dalam mewujudkan proses penyaringan keterwakilan rakyat yang jujur, adil, transparan, dan bebas dari intervensi.

Pemaparan Daftar Calon Tetap Berdasarkan Keterwakilan Wilayah

Ketua Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Sukaringin, Taman dalam laporannya memaparkan bahwa seluruh proses penjaringan, mulai dari pendaftaran yang dibuka sejak April lalu hingga penelitian berkas administrasi telah selesai dilakukan secara objektif.

Berdasarkan pengumuman resmi panitia di lokasi, tercantum daftar nama dan nomor urut calon anggota BPD Desa Sukaringin yang sah berdasarkan keterwakilan wilayah kepala dusun (Kadus) dan keterwakilan perempuan.

1. Wilayah Kadus I

Keterwakilan Wilayah: 1. Muhamad Wahyudi (Nomor Urut 1) 2. Hidayatullah Makfudz (Nomor Urut 2) 3. Janih Kurniawan (Nomor Urut 3)

Keterwakilan Perempuan: 1. Upit Permata Sari (Nomor Urut 1)

2. Wilayah Kadus II

Keterwakilan Wilayah: 1. Abdul Rozak (Nomor Urut 1) 2. Bayu Agus Salim (Nomor Urut 2)

Keterwakilan Perempuan: 1. Putri Patrisia (Nomor Urut 1)

3. Wilayah Kadus III

Keterwakilan Wilayah: 1. Haris Kurniawan (Nomor Urut 1) 2. Irwan Santoso (Nomor Urut 2) 3. Muhamad Ali (Nomor Urut 3)

Keterwakilan Perempuan: 1. Maimun Ernatati (Nomor Urut 1) 2. Aidah (Nomor Urut 2), Rokaya (Nomor Urut 3).

Apresiasi Sinergitas dari Kepala Desa dan Panitia

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sukaringin, Royadih Pratama memberikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran panitia yang telah bekerja keras menyusun rencana anggaran biaya (RAB) serta tata tertib pemilihan dengan matang sejak awal tahun.

Ia juga berterima kasih kepada warga yang antusias menyaksikan penempelan maklumat pengumuman calon ini.

“BPD adalah mitra strategis pemerintah desa dalam mengawasi anggaran dan menyalurkan aspirasi warga. Kita bersyukur dengan hadirnya tiga pilar, seluruh tahapan berjalan sangat kondusif. Siapa pun yang terpilih nanti dari masing-masing dusun, mereka adalah putra-putri terbaik yang siap membawa kemajuan bagi Desa Sukaringin,” ujar Royadih Pratama optimis.

Suara Terpilih Anggota BPD Sukaringin dari Dusun I,II dan III  

Dusun I Muhamad Wahyudi dan Hidayatullah Makfudz dan perwakilan perempuan Dusun I Upit permatasari

Dusun II aklamasi dan tidak ada lawan di menangkan Abdul Rojak dan Bayu Agus Salim dan perwakilan perempuan Putri Patrisia.

Dusun III Aris Kurniawan dan Muhammad Ali dan perwakilan perempuan Mumun.

Sejalan dengan hal tersebut, Babinsa Madi dan Bhabinkamtibmas Tarmizi mengimbau kepada seluruh tim sukses dan simpatisan calon agar tetap menjaga tali silaturahmi serta kondusifitas lingkungan, baik selama masa sosialisasi dialogis maupun saat pemungutan suara perwakilan nanti.

Hingga berita ini diturunkan, suasana di sekitar lokasi rapat pleno terpantau sangat tertib dan penuh rasa kekeluargaan. Dengan dipajangnya daftar nama calon di area publik, warga kini memiliki waktu untuk mengenal lebih dekat visi-misi figur yang akan menjadi penyambung lidah mereka untuk delapan tahun ke depan. (HB)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Are you human? Please solve:Captcha