Aset Bernilai Belasan Miliar dari Kasus Investasi Bodong Kripto EDC Cash Berhasil Dilelang oleh Kejari Kota Bekasi di Event BPA Fair 2026

Jakarta,Berita Jejak Fakta–Sejumlah aset bernilai tinggi hasil penanganan perkara investasi bodong kripto EDC Cash dilelang oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dan laku terjual dalam kegiatan event BPA Fair 2026 yang dilaksanakan Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung di Kebagusan, Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2026).

Aset yang berasal dari perkara investasi bodong kripto EDC Cash yang ditangani Kejaksaan Negeri Kota Bekasi tersebut bernilai belasan miliar dan menjadi perhatian pengunjung.
Dalam event BPA Fair 2026 tersebut berhasil terjual Mobil Ferrari warna merah, McLaren warna biru muda, hingga Land Rover (Range Rover) warna hitam menjadi daya tarik dan buruan peserta lelang selama pelaksanaan BPA Fair 2026.
Dalam keterangannya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum. mengatakan ada tiga mobil mewah yang berhasil terjual.
“Ferrari warna merah, McLaren warna biru muda, dan Land Rover (Range Rover) laku terjual,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum.
Sulvia menjelaskan, mobil Ferrari warna merah dengan nilai limit Rp6,59 miliar berhasil terjual hingga Rp13,03 miliar. Sementara mobil McLaren warna biru muda dengan nilai limit Rp2,86 miliar terjual sebesar Rp4,56 miliar.
Adapun mobil Land Rover (Range Rover) warna hitam yang memiliki nilai limit Rp1,48 miliar juga laku terjual dengan harga Rp1,52 miliar.
Namun, satu unit mobil Mercedes-Benz warna putih dengan nilai limit Rp423,1 juta belum berhasil terjual dalam lelang tersebut.
Sulvia menyebutkan seluruh hasil penjualan akan dicatat dan disimpan di Rekening Penitipan Negara. Dana tersebut nantinya tidak disita untuk negara, melainkan dikembalikan kepada para korban EDC Cash.

“Hasil penjualan akan didistribusikan kembali kepada para korban secara proporsional. Namun, untuk teknis dan waktu pembagiannya, kami masih menunggu petunjuk teknis berikutnya dari Badan Pemulihan Aset (BPA),” ungkapnya.

Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Kuntadi, menyebut penyelenggaraan BPA Fair 2026 berjalan lancar dan melampaui ekspektasi.
Kegiatan itu terlaksana melalui kolaborasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Berdasarkan data rekapitulasi, BPA Fair 2026 menarik lebih dari 1.900 pengunjung dan 1.700 peserta lelang. Sebanyak 308 unit aset masuk dalam proses lelang dan 300 unit di antaranya berhasil terjual.
“Sebanyak 308 unit aset masuk dalam proses lelang dan 300 unit di antaranya berhasil terjual,” kata Kuntadi saat menutup BPA Fair di Kebagusan, Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2026).
Kuntadi menilai capaian tersebut menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap lelang aset negara. Nilai transaksi BPA Fair 2026 bahkan melonjak 481 persen dibandingkan capaian lelang bulanan konvensional sepanjang 2026.

Dari total nilai limit aset sebesar Rp922,2 miliar, hasil lelang meningkat Rp74,7 miliar sehingga total transaksi mencapai Rp997.479.436.080.

Melihat tingginya antusiasme masyarakat, BPA berharap kegiatan itu dapat menjadi program tahunan. Program tersebut dinilai mampu mendukung optimalisasi pendapatan negara sekaligus memperkuat stabilitas fiskal nasional.(Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Are you human? Please solve:Captcha