Kota Bekasi, Berita Jejak Fakta – Tindak lanjut Arah Wali Kota Bekasi Tri Adhianto yang menekankan pentingnya pengawasan ketat di titik-titik perlintasan kereta, khususnya yang masih bersifat liar dan belum dilengkapi sistem pengamanan yang memadai.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi akan menempatkan personel di sejumlah perlintasan sebidang di kawasan Bulak Kapal selama proses pembangunan jalan layang berlangsung. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi guna menjaga keselamatan masyarakat dan kelancaran arus lalu lintas.
Selama masa konstruksi jalan layang Bulak Kapal, potensi kepadatan dan risiko kecelakaan di perlintasan sebidang diperkirakan meningkat. Oleh karena itu penempatan petugas dilakukan untuk mengatur lalu lintas serta memberikan peringatan langsung kepada pengguna jalan pada saat kereta akan melintas.
“Selama pengerjaan flyover, kami akan menyiapkan personel di perlintasan sebidang, terutama di titik-titik rawan. Ini untuk memastikan masyarakat tetap aman saat melintas,” ujar Tri Adhianto.
Selain penempatan petugas, Dishub juga akan melakukan penataan sementara di area perlintasan, termasuk pemasangan pembatas (barrier) dan rambu-rambu tambahan guna memperjelas jalur aman bagi pengguna jalan.
Tak hanya itu, Dishub bersama Dinas Komunikasi dan Informatika juga tengah menyiapkan sistem peringatan berbasis suara sebagai langkah pendukung. Sistem ini nantinya akan memberikan peringatan alarm beberapa saat sebelum kereta melintas, sehingga masyarakat memiliki waktu yang cukup untuk merespons.
Upaya ini menjadi bagian dari strategi jangka pendek Pemerintah Kota Bekasi dalam meminimalisir kecelakaan di perlintasan sebidang, sambil menunggu rampungnya pembangunan jalan layang yang diharapkan menjadi solusi permanen untuk menghilangkan perlintasan sebidang di kawasan tersebut.(Zah)












