Bandung, Berita Jejak Fakta –Meski ada imbauan dari pemerintah pusat untuk menerapkan work from home (WFH) setiap Jumat, Pemprov Jabar memilih menerapkan pola kerja yang lebih fleksibel agar pelayanan publik tetap berjalan baik.
Penerapan WFH di Pemprov Jabar dilakukan setiap Kamis dan sudah berjalan sejak awal 2026. Sementara itu, kebijakan pada Jumat bersifat situasional, tergantung kebutuhan layanan di masing-masing perangkat daerah.
Menanggapi hal ini, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Ahmad Faisyal Hermawan dari Fraksi PDI Perjuangan mengatakan dirinya mendukung kebijakan WFH namun kebijakan efisiensi melalui WFH tidak boleh mengurangi efektivitas kinerja pemerintah, Jumat (10/04/2026).
Menurutnya, arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, jelas bahwa kualitas layanan harus tetap menjadi prioritas utama.
“Penerapan WFH sebagai langkah efisiensi tidak boleh mereduksi efektivitas. Bahkan, pelayanan publik harus lebih cepat, lebih murah, lebih ringkas, lebih baik, dan lebih aman,” kata Faisyal.
Untuk unit kerja yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat tetap bekerja penuh di kantor dan tidak menerapkan WFH.
Hal tersebut tetap dilakukan agar masyarakat tidak mengalami hambatan saat mengakses layanan publik. “Khusus untuk layanan langsung seperti Bapenda dan RSUD itu tidak ada work from home, tetap buka agar masayarakat bisa terlayani langsung, ” pungkasnya.












