Bandung Barat, Berita Jejak Fakta – Dinas Perikanan dan Peternakan (Disnakkan) Kabupaten Bandung Barat (KBB), sosialisasikan program Sertifikasi Kelayakan Pengolahan (SKP) kepada masyarakat di Kabupaten Bandung Barat, Rabu (17/12/2025).
Kepala Bidang Bina Usaha, Andri Hadiyanto, menuturkan, terkait progres akhir tahun 2025 yakni sertifikasi higiene dan sanitasi merupakan jaminan mutu hasil olahan Perikanan dan Peternakan.
Ditemui awak media di ruang kerjanya di gedung C lantai 4 Perkantoran Pemkab Bandung Barat, Andri Hadiyanto mengatakan usaha peternakan harus memiliki Sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) yang fungsinya agar mendapatkan sertifikasi Higiene dan Sanitasi.
Menunjukkan bahwa produk olahan peternakan tersebut sudah jelas keamanan hasil produknya dan bisa berkompetisi masuk ke supermarket, minimarket bahkan bisa untuk ke luar Negeri.
“Sertifikasi Kelayakan Pengolahan (SKP) untuk perikanan, sudah kami adakan Bimtek di Villa Pasundan yang di ikuti 60 peserta dari berbagai macam Kecamatan se-Bandung Barat. Peserta berasal dari Kecamatan Cipongkor, ” urainya.
“Pengelolaan ikan ingin mendapatkan sertifikasi SKP dan Alhamdulillah kita ada komunikasi dengan Balai Pengolahan Mutu dari perwakilan Kementerian Perikanan di pusat untuk membantu percepatan mendapatkan sertifikasi tersebut,” ujarnya.

Pengolahan peternakan dari tahun 2024, yang memiliki NKV dari 17 sudah meningkat menjadi 27. SKP dari 7 sekarang beranjak menuju 10. Jadi ada progres agar tidak bergerak di bidang usaha itu saja usahanya tidak monoton.
Sementara untuk sertifikasi Halal beda instansi, kalau untuk kolaborasi dengan instansi terkait kami sangat terbuka untuk Halal dan BPOM (Badan pengawasan Obat dan Makanan).
“Kita bukan yang memberikan atau merekomendasikan sertifikasi tersebut, kalau misal seperti halal beda lagi tetapi kita bisa memfasilitasi. Nanti kita arahkan karena Dinas Peternakan sudah kita sebar para penyuluh di 16 Kecamatan se KBB dan sudah tugaskan orang untuk memberikan penerangan, pendidikan, bimbingan dan informasi kepada masyarakat di 16 kecamatan tersebut, “bebernya.
Pengolah atau kelompok perikanan bisa konsultasi ke penyuluh dan nanti dibicarakan ke Dinas untuk mendapatkan surat rekomendasi di ajukan ke Kementerian agar dapat SKP.
“SKP nanti keluarnya dari Kementerian DPKP, pelatihan untuk memasukan OSS selama 1 hari dan semua itu gratis. Jika sertifikasi halal berbayar, BPOM juga demikian,” ucap Andri.
Untuk program Tahun 2026 sedang gencar-gencarnya dilakukan anggota DPR RI Komisi IV dari Partai Nasdem, Rajiv datang ke Bandung Barat mensosialisasikan gerakan memasyarakatkan gemar makan ikan.
“Kebetulan beliau kerabat dekat dengan Bupati Jeje Ritchie Ismail. Beliau sudah tiga kali, kemarin ke Citatah, Lembang dan Desa Cempaka Mekar memberikan ikan segar dan ikan beku hasil dari laut untuk di bagikan ke masyarakat, ” pungkasnya.(SEFTYAN)












