Kepala Bidang Kebudayaan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bandung Barat, Hernandi
Bandung Barat, Berita Jejak Fakta – Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparpud) Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan mengusulkan 5 Warisan Budaya Tak Berbenda (WBTb) ke tingkat Kementerian Kebudayaan di tahun 2026.
Hal ini sudah menjadi target akhir tahun 2025 dan sudah tercantum dengan kaitan regulasi kebijakan dari Kementerian dan Provinsi Jawa Barat.
Warisan Budaya Tak Berbenda (WBTb) tersebut diantaranya sudah ditampilkan di Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) Jawa Barat.
Kepala Bidang Kebudayaan, Hernandi saat ditemui di ruang kerjanya, ia menyatakan apresiasinya kaitannya dengan pameran makanan khas Kabupaten Bandung Barat (KBB) seperti gurilem, elot dan wajit akan diusulkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb).
“Bandung Barat rencananya mengusulkan 5 yang menjadi unggulan. Pertama upacara memandikan kerbau, Upacara Nyalin Padi, Kupat Tahu Padalarang, Gurilem dan Elot yaitu makanan dari singkong yang diproses dengan cara diperas dan air dari endapan itu menjadi makanan ciri khas dari Cikurutung Desa Tagog Apu Kecamatan Padalarang,” jelasnya, Selasa (16/12/2025).
WBTb tersebut diusulkan untuk tingkat Provinsi ke Kementerian di tahun 2026 tinggal menghitung beberapa hari lagi di akhir penghujung 2025 bulan Desember. Usulan itu berproses, setiap Kabupaten/Kota wajib mengusulkan WBTb.
Dari kreasi seni budaya khas Bandung Barat, Antos WBTb dari Cihideng kemarin ditampilkan di Pekan Kebudayaan Daerah Sasapian di usulkan menjadi WBTb dalam posisi drama musical.
Mengenai cagar budaya, Pemkab sedang memperbaiki Observatorium Bosscha di Lembang agar menjadi wilayah kawasan diusulkan ke Nasional.
“Di Kabupaten Bandung Barat yang sudah menjadi cagar budaya itu adalah Stasiun Kereta Api Padalarang, PN Kertas Padalarang, Guha Pawon dan Radio atau Gedung Telepoonken NIROM Cililin pada tahun sebelumnya, ” terangnya.
Harapannya ke depan terkait Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yaitu ada sekitar 10 objek pemajuan kebudayaan yang harus dilestarikan.
“Peran dinas itu perlindungan, pembinaan, penemuan dan pengembangan kebudayaan. Upaya kita promosi dan publikasi pemajuan kebudayaan yang terkait dengan WBTB dan cagar budaya,” tuturnya. (SEFTYAN)
