Daerah  

Perkuat Tata Kelola Pertambangan, Wakil Bupati Bandung Barat Dorong Sinergi Regulasi antara Pemerintah, Pengusaha dan Pekerja Tambang

Bandung Barat, Berita Jejak Fakta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola sektor pertambangan yang tertib, berkelanjutan dan berorientasi pada kepastian hukum melalui penguatan sinergi dengan pelaku usaha, pekerja tambang, serta pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kamis (16/07/2026).

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga iklim investasi yang sehat sekaligus memastikan perlindungan terhadap tenaga kerja dan kelestarian lingkungan.

Komitmen itu disampaikan Wakil Bupati Bandung Barat saat menghadiri agenda silaturahmi dan dialog bersama Himpunan Pengusaha Pekerja Masyarakat Tambang (HP2MT) Kabupaten Bandung Barat yang berlangsung di Mason Pine Hotel, Kota Baru Parahyangan, Padalarang.

Pertemuan yang dihadiri para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), pelaku industri pengolahan batu kapur, perwakilan pekerja tambang, serta sejumlah perangkat daerah tersebut menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi mengenai regulasi terbaru di sektor pertambangan sekaligus memperkuat koordinasi lintas pemangku kepentingan.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bandung Barat menegaskan bahwa komunikasi yang terbuka dan berkelanjutan merupakan kunci utama dalam menciptakan hubungan yang harmonis antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.

Menurutnya, perubahan regulasi yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir perlu dipahami secara utuh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman mengenai pembagian kewenangan maupun implementasi kebijakan di lapangan.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kewenangan pengelolaan sektor pertambangan telah mengalami perubahan yang cukup signifikan.

Seluruh proses perizinan, pembinaan, hingga evaluasi Izin Usaha Pertambangan (IUP), termasuk untuk komoditas Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), kini menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat.

Demikian pula dengan pengawasan ketenagakerjaan di sektor pertambangan, yang meliputi pengawasan norma kerja, perlindungan hak-hak pekerja, serta penegakan hukum ketenagakerjaan, saat ini berada di bawah kewenangan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat.

“Secara aturan hukum, urusan perizinan maupun pengawasan ketenagakerjaan memang telah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi. Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat tetap hadir untuk memastikan aktivitas pertambangan di daerah berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Kami juga ingin memastikan hak-hak pekerja, khususnya tenaga kerja lokal, tetap terlindungi serta iklim investasi di Kabupaten Bandung Barat tetap terjaga dengan baik,” ujar Wakil Bupati.

Ia menegaskan bahwa meskipun kewenangan administratif berada di tingkat provinsi, pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab moral dan sosial dalam menjaga stabilitas wilayah, mendukung keberlangsungan investasi, serta mengawal agar manfaat ekonomi dari sektor pertambangan dapat dirasakan masyarakat secara luas.

Wakil Bupati juga mengajak seluruh perusahaan pertambangan yang tergabung dalam HP2MT untuk terus meningkatkan kepatuhan terhadap berbagai regulasi dan kebijakan pemerintah, khususnya yang menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Beberapa isu strategis yang menjadi fokus pemerintah antara lain penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara konsisten, pemenuhan kewajiban reklamasi lahan pascatambang, pengelolaan lingkungan hidup secara bertanggung jawab, serta penguatan program pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan pertambangan.

Menurutnya, sektor pertambangan memiliki kontribusi penting terhadap pembangunan ekonomi daerah. Namun, aktivitas tersebut harus dijalankan dengan prinsip keberlanjutan agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan maupun kehidupan sosial masyarakat.

Pertumbuhan ekonomi harus berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. (SEFTYAN)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Are you human? Please solve:Captcha