Kab Bekasi, Berita Jejak Fakta–Griya Adiksi Rehabilitasi Narkoba Bekasi kini hadir di Kabupaten Bekasi dengan menyediakan berbagai program rehabilitasi atau pemulihan untuk orang-orang yang terpengaruh bahaya narkoba.
Mereka menawarkan program rehabilitasi komprehensif dengan fasilitas premium dan tenaga profesional tersertifikasi.
Masyarakat yang membutuhkan layanan rehabilitasi korban narkoba bisa datang di Griya Adiksi Rehabilitasi Narkoba Bekasi yang beralamat di Jalan Tambelang RT.01/01 No.47 Kp.Wates Desa Sukamaju,Tambelang Kabupaten Bekasi.
“Kami menyediakan berbagai layanan baik rawat jalan, rawat inap, detoksifikasi, Konseling Adiksi, Pelatihan Konselor Adiksi,Konseling HIV Aids, Religi, Terapi Matras, Edukasi Napza serta Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) program dari Kemensos(dalam proses),” ungkap Kepala Griya Adiksi Rehabilitasi Narkoba, Fiko Riyadiansyah S.Psi.
Fiko mengatakan pihaknya menjamin kerahasiaan data pasien dan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan rehabilitasi bisa menghubungi dirinya di Nomor WA 0877-3180-5037.
” Selain itu, kami melayani pendampingan hukum, layanan psikologi, rujukan medis dan family support group, semua izin juga sudah lengkap, ” bebernya.

Griya Adiksi Rehabilitasi Narkoba yang dipimpinnya sudah bekerjasama dengan berbagai lembaga yang sudah berkompeten di bidangnya yaitu ; Badan Narkotika Nasional (BNN), BNN Provinsi,BNN Kabupaten, Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.
Termasuk kerjasama dengan Kementerian Sosial, Puskesmas Tambelang, Klinik dokter Nova Tambelang, Ikatan Psikologi YAI, Biro Psikologi RJM Jakarta, PT Nareswari Wifi Serta Katarsis Rehabilitasi Narkoba Bekasi.
” Harapan kami dapat menurunkan angka pengguna napza dan memulihkan pengguna napza agar di Kab Bekasi bebas dari penguna dan korban narkoba, ” jelasnya.
Sementara kata Fiko, waktu yang dibutuhkan untuk proses rehabilitasi narkoba sampai sembuh sekitar 3 bulan dengan biayanya sebulan 7,550,000. (SF)













